TOBAGOES.COM, Gorontalo – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Gorontalo dalam menangani dua kasus yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan pencabulan yang melibatkan MAR dan dugaan pemalsuan ijazah oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisariat PERMAHI UNG, Azwar Andi Datu, dalam keterangan resminya, Selasa.
Ketua Komisariat PERMAHI UNG, Azwar Andi Datu, menegaskan bahwa respons Polda Gorontalo terhadap dua perkara tersebut merupakan indikator penting dari komitmen institusi dalam menjaga supremasi hukum di daerah.
*Dugaan Kasus Pencabulan MAR: Prioritaskan Perlindungan Korban*
PERMAHI menilai langkah Polda Gorontalo dalam menangani dugaan pencabulan MAR sebagai bentuk keseriusan aparat dalam melindungi korban dan memastikan bahwa kasus kesusilaan diproses sesuai standar hukum acara pidana. Pemeriksaan saksi, pendalaman alat bukti, dan penanganan yang berbasis pada perlindungan korban dinilai sebagai implementasi prinsip due process of law.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Gorontalo dalam menangani kasus MAR. Ini menunjukkan komitmen institusi dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap korban dan memastikan rasa keadilan dapat terpenuhi,” ujar Azwar Andi Datu.
*Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Gorontalo Utara: Menjaga Integritas Jabatan Publik*
Terkait dugaan pemalsuan ijazah Wakil Bupati Gorontalo Utara, PERMAHI menilai langkah penyelidikan yang dilakukan Polda merupakan bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kejanggalan dokumen pendidikan yang menjadi sorotan publik harus diuji secara transparan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan identitas ataupun pemalsuan dokumen negara sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
“Kami menghargai keberanian Polda Gorontalo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Gorut. Penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga marwah jabatan publik dan kepercayaan rakyat,” tegas Azwar.
Walaupun memberikan apresiasi, PERMAHI tetap mendorong agar seluruh proses penanganan kedua kasus tersebut dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari intervensi. PERMAHI menegaskan bahwa organisasi mahasiswa hukum turut berperan sebagai kontrol akademik dalam memastikan tegaknya asas legalitas dan keadilan substantif di Gorontalo.
“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen kami terhadap supremasi hukum dan kepentingan masyarakat,” tutup Azwar Andi Datu. (Red)



