spot_img
spot_img

Edarkan Uang Palsu Saat Belanja, IRT Ini Diserahkan ke Polisi

PALEMBANG,TOBAGOES SUMSEL – Edarkan Uang Palsu Hn (44), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan warga dan Polsek Sukarame Palembang. Ketahuan  hendak belanja diduga menggunakan uang palsu.

IRT warga jalan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami Palembang edarkan uang palsu saat Belanja ini, dibawa ke Mapolrestabes Palembang, Guna dilakukan pemeriksaan pada Senin (9/6/2025) siang.

Kronologia kejadian  Edarkan Uang Palsu Saat Belanja terjadi di Jalan Sukawinatan, Kampung Ponorogo, sekitar pukul 08.30 WIB. Dimana bermula ketika korban Ali Hanafiah (66) yang merupakan pemilik warung manisan Lalu, datang dua orang laki-laki dan perempuan menggunakan kendaraan sepeda motor, setop di warung korban untuk berbelanja.

Kemudian pelaku perempuan turun dari motor dan berbelanja beras 1 kg serta susu anak dua kotak, dengan memberi uang, Namun saat uang diberikan, korban melihat uang puluhan ribu yang diberikan perempuan tersebut diduga palsu.

Merasa akan ditipu, korban pun langsung memanggil keluarganya yang berada di dalam rumah, untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya diserahkan ke polisi.

Sementara itu, pelaku laki-laki yang menunggu diatas sepeda motor, langsung kabur melarikan diri saat melihat rekannya pelaku HN diamankan keluarga pemilik warung.

Ketika dikonfirmasi, pemilik warung bernama Ali Hanafiah, membenarkan “Benar, kami mengamankan ibu-ibu berbelanja di warung saya pakai uang palsu, tak lama kami hubungi Polsek Sukarami, dan menyerahkan pelaku. Lalu dibawa anggota Polsek Sukarami ke Polrestabes Palembang,” ungkap Ali Hanafiah.

Sebelum diamankan, “Dia sudah satu kali  belanja di warung, saya cek uangnya palsu. Nah, tidak lama dia belanja lagi, Ditempat yang sama, Harneti IRT diduga pemilik uang palsu, mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa uang yang dibelanjakannya itu adalah uang palsu.

Sedangkan, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi, membenarkan telah menerima serahan seorang IRT yang diduga mengedarkan uang palsu.

“Benar mas, kami menerima serahan ibu-ibu diduga mengedarkan uang palsu. Saat ini korbannya sudah membuat laporan polisi dan sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” terang Ipda Yudi.(*)

 

Latest news

Related news

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini